Syahputra, Syaiful Abdi (2019) ANALISIS YURIDIS PEMBAGIAN WARISAN DILIHAT DARI SUKU ADAT BATAK DARI SISI HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.
|
Text
COVER_15110145.pdf Download (64kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_15110145.pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR_15110145.pdf Download (137kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_15110145.pdf Download (178kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_15110145.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II_15110145.pdf Download (203kB) | Preview |
|
Text
BAB III_15110145.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) |
||
Text
BAB IV_15110145.pdf Restricted to Registered users only Download (101kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_15110145.pdf Download (107kB) | Preview |
Abstract
Hukum waris yang berlaku di Indonesia terdiri dari 3 (tiga) macam yaitu hukum waris adat, hukum waris perdata dan hukum waris Islam. Secara umum Hukum waris adalah hukum yang mengatur mengenai kewarisan tentang penerusan harta dari generasi ke generasi berikutnya, peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibat hukumnya bagi para ahli warisnya dengan menentukan siapa-siapa yang menjadi ahli waris, berapa bagian masing-masing, dan menentukan harta peninggalan pewaris. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah kedudukan hukum pewarisan menurut hukum adat suku Batak, sistem pembagian warisan menurut hukum hukum adat suku Batak, serta perbandingan sistem hukum pewarisan menurut hukum adat suku Batak dengan sistem hukum pewarisan menurut hukum positif. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan (library reseach) yang menitikberatkan pada analisis yuridisnormatif dengan mengkaji dan menganalisa data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat suku Batak yang berhak menjadi ahli waris hanyalah pihak laki-laki dan anak perempuan tidak berhak memperoleh harta peninggalan orangtua atau suaminya. Walaupun demikian pihak perempuan dapat mengusahai hasil usaha dari orangtua atau suaminya. Pemberlakuan hukum adat di Indonesia tidak terlepas dari 3 (tiga) hal yang merupakan landasan utama yakni landasan sosiologis, filosofis dan yuridis.Landasan filosofis dari hukum adat adalah nilai-nilai dan sifat hukum adat sangat identik dengan nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila sebagaimana dengan adanya religio magis, gotong royong, musyawarah mufakat dan keadilan. Pancasila itu sebenarnya merupakan kristalisasi dari hukum adat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | adat Batak, Suku Batak, hukum waris adat Batak |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1-Hukum |
Depositing User: | deri derii siregar |
Date Deposited: | 23 Mar 2020 05:35 |
Last Modified: | 21 Apr 2020 06:03 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/149 |
Actions (login required)
View Item |