TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN ANAK

Putra, Yopi Ganda (2019) TINJAUAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN ANAK. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.

[img]
Preview
Text
COVER_15110057.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_15110057.pdf

Download (161kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR_15110057.pdf

Download (159kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_15110057.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_15110057.pdf

Download (489kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_15110057.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB III_15110057.pdf
Restricted to Registered users only

Download (560kB)
[img] Text
BAB IV_15110057.pdf
Restricted to Registered users only

Download (245kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_15110057.pdf

Download (156kB) | Preview

Abstract

Tindak pidana pencurian semakin marak dilakukan oleh anak bahkan tidak jarang disertai dengan kekerasan untuk memudahkan aksinya Anak seringkali mencari jalan pintas untuk mendapatkan suatu barang dengan cara mencuri maupun dengan mencuri kemudian mendapatkan uang dari hasil penjualannya. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Apa yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Bagaimana sanksi hukum bagi anak yang melakukan pencurian dengan kekarasan menurut Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Bagaiman upaya pemerintah untuk mengatasi yang dilakukan anak Metode penelitian: digunakan jenis penelitian juridis empiris, dengan tehnik analisa kwalitatif, diawali dengan penelitian aspek-aspek normatif terhadap aturan-aturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerassan yang dilakukan anak. Faktor-faktor yang menyebabkan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak terdiri dari faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern adalah rendahnya tingkat pendidikan dari pelaku dan perilaku kriminal dari pelaku kejahatan itu sendiri, sedangkan faktor ektstern adalah kondisi ekonomi yang tidak mendukung pemenuhan kebutuhan hidup pelaku, faktor lingkungan sosial pelaku, dan faktor penegakan hukum yang belum memberikan kesadaran hukum bagi pelaku tindak pidana pencurian. Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan terhadap anak sebagai pelaku delik menurut Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 21 dan Pasal 71 adalah pidana dan tindakan. Upaya penanggulangan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak dapat dilaksanakan oleh Kepolisian dengan sarana non penal dan penal. Sarana non penal dilaksanakan dengan patroli keliling di daerah, menempatkan personil kepolisian di tempat keramaian yang rawan terjadi lokasi pencurian, melaksanakan sosialisasi dan bekerjasama dengan perlindungan perempuan dan anak dari instansi terkait, sekolah-sekolah dan kepada orang tua yang memiliki anak yang sudah tidak bersekolah serta melakukan pendataan terhadap genk-genk motor. Sarana penal dilaksanakan dengan razia di tempat-tempat perkumpulan anak yang biasa dijadikan tempat untuk menikmati hasil curiannya dan memproses secara hukum anak yang terlibat dalam kejahatan pencurian dengan kekerasan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana Pencurian, Anak, Kekerasan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Hukum
Depositing User: deri derii siregar
Date Deposited: 23 Mar 2020 06:27
Last Modified: 21 Apr 2020 05:04
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/163

Actions (login required)

View Item View Item