ANALISIS AKUNTANSI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PENYEWAAN KONTAINER PADA CV. MAJU BERKAH BERSAMA

Ridwan, Muhammad (2019) ANALISIS AKUNTANSI PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA PENYEWAAN KONTAINER PADA CV. MAJU BERKAH BERSAMA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.

[img]
Preview
Text
COVER_15510477.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_15510477.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR_15510477.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_15510477.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_15510477.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_15510477.pdf

Download (163kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III_15510477.pdf

Download (112kB) | Preview
[img] Text
BAB IV-V_15510477.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_15510477.pdf

Download (101kB) | Preview

Abstract

Pajak Penghasilan Pasal 23 dalam prakteknya merupakan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak dan pemotongannya tidak berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dalam Pasal 23 ayat (1) huruf c angka 2 mengatur bahwa imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dipotong Pajak Penghasilan oleh pihak yang wajib membayarkan sebesar 2% (dua persen) dari jumlah bruto ridak termasuk Pajak Pertambahan Nilai. Namun tak jarang masih ada perusahaan yang belum mengetahui dan belum memahami tata cara pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 yang sesuai dengan UU Perpajakan yang berlaku, biasanya kesalahan terjadi pada bagian penentuan Objek Pajak yang dikenakan PPh Pasal 23 yang cukup banyak jenisnya. Rumusan masalah yang rumuskan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah sistemaika perhitungan dan pencatatan PPh Pasal 23 atas jasa penyewaan kontainer pada CV. Maju Berkah Bersama sudah sesuai dengan peraturan Undang-Undang Perpajakan dan Standar Akuntansi Keuangan dan apakah pelaporan PPh Pasal 23 pada CV. Maju Berkah Bersama sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa penyewaan kontainer pada CV. Maju Berkah Bersama dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan pencatatannya sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif, dan sumber data yang diambil berupa data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari objek yang diteliti dan merupakan data yang bisa diolah oleh pihak lain, dan metode yang digunakan adalah metode analisis deksriptif dan komparatif. Dari hasil penelitian didapati bahwa pemungutan dan perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada CV. Maju Berkah Bersama telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang perpajakan dan pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa penyewaan kontainer yaitu sebesar 2% (dua persen). Pencatatan akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa penyewaan kontainer pada CV. Maju Berkah Bersama telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dengan mencatat penerimaan atas jasa penyewaan kontainer yang telah dipotong 2% dan mencatat potongan Pajak Penghasilan Pasal 23 pada akun yang berbeda.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perpajakan, Pajak Penghasilan Pasal 23
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > S1-Akuntansi
Depositing User: deri derii siregar
Date Deposited: 26 Mar 2020 01:59
Last Modified: 25 Apr 2020 10:49
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/265

Actions (login required)

View Item View Item