KEDUDUKAN HARTA BAWAAN YANG MENJADI HARTA GONO-GINI (HARTA BERSAMA) SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM

Adiansyah, Fahru (2019) KEDUDUKAN HARTA BAWAAN YANG MENJADI HARTA GONO-GINI (HARTA BERSAMA) SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK_15110090.pdf

Download (89kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR_15110090.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_15110090.pdf

Download (169kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_15110090.pdf

Download (212kB) | Preview
[img] Text
BAB III_15110090.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)
[img] Text
BAB IV_15110090.pdf
Restricted to Registered users only

Download (100kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_15110090.pdf

Download (104kB) | Preview

Abstract

Sebelum pernikahan dilangsungkan adakalanya calon suami atau calon isteri sudah bekerja dan menghasilkan uang dan beberapa benda/barang atau asset yang diperoleh masing-masing pihak baik dari hasil usaha berupa tanah, rumah dan kenderaan maupun pemberian dari pihak lain berupa hadiah, hibah, wasiat atau warisan. Kemudian benda-benda tersebut dibawa ke dalam suatu perkawinan sehingga membawa suatu permasalahan baru dalam rumah tangga mengenai kedudukan benda masing-masing apakah sebagai harta bersama atau harta bawaan atau harta warisan apabila terjadi perceraian atau kematian. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan hukum harta bawaan dan harta bersama, kedudukan harta bawaan dapat menjadi harta bersama atau harta gono-gini, serta pembagian harta bawaan yang menjadi harta bersama atau harta gono-gini apabila terjadi perceraian atau kematian menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang menitikberatkan pada penelitian sumber-sumber hukum yakni data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan harta bawaan yang menjadi harta gono-gini apabila terjadi perceraian atau kematian maka harta bersama diatur berdasarkan hukumnya masing-masing baik hukum agama, hukum adat, maupun hukum lainnya. Menurut Pasal 119 KUHPerdata dinyatakan segala harta benda yang diperoleh baik sebelum maupun sesudah perkawinan dilangsungkan secara mutatis mutandis menjadi harta bersama, kecuali ditentukan dengan suatu perjanjian. Sementara KHI menyatakan bahwa pada prinsipnya tidak ada harta bersama dalam perkawinan kecuali syirkah yang dihasilkan suami isteri selama dalam ikatan perkawinan. Menurut Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa harta bawaan dari masing-masing suami isteri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah dibawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: harta bawaan, harta bersama, harta gono-gini, hadiah, hibah, wasiat dan warisan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Hukum
Depositing User: deri derii siregar
Date Deposited: 27 Mar 2020 08:52
Last Modified: 21 Apr 2020 03:44
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/366

Actions (login required)

View Item View Item