Andrian (2019) PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENGHINAAN DAN PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI PESAN PRIBADI DENGAN MEDIA ELEKTRONIK DITINJAU DARI HAK ASASI MANUSIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.
|
Text
COVER_15110029.pdf Download (63kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_15110029.pdf Download (118kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR_15110029.pdf Download (156kB) | Preview |
|
|
Text
BAB 1_15110029.pdf Download (843kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II_15110029.pdf Download (907kB) | Preview |
|
Text
BAB III_15110029.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB IV_15110029.pdf Restricted to Registered users only Download (182kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_15110029.pdf Download (273kB) | Preview |
Abstract
Pada era industri 4.0 perkembangan teknologi dan komunikasi semakin meningkat dengan pesat. Sesuai dengan ciri dasar hukum, yakni bergerak mengikuti perkembangan tingkah laku dan pola pikir masyarakat. Pasal demi pasal yang pada awalnya hanya mengatur dan berlaku di dunia nyata mulai perlahan bergerak dan menutupi tindakan pidana yang mulai bermunculan di dunia maya. Salah satu produk akhir dari fenomena ini adalah lahirnya Undang Undang No. 11 Tahun 2008 yang kemudian terakhir mengalami perubahan melalui Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum pembuktian tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui pesan pribadi dengan media elektronik, bagaimana konsep perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia dalam peradilan di Indonesia, serta bagaimana kedudukan alat bukti pesan pribadi melalui media elektronik. Metode yang digunakan dalam pembahasan rumusan masalah tersebut adalah metode penelitian perskriptif normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada studi kepustakaan yang ada seperti norma-norma, asas-asas hukum yang terdapat dalam perundang-undangan, putusan pengadilan maupun dari data sekunder yang digunakan lalu memberikan perskriptif terhadap fakta atau peristiwa dari hasil penelitian. Penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik merupakan tindak pidana yang diatur dalam pasal 310 KUHP, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang dirubah dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pesan pribadi dengan media elektronik tidak memenuhi unsur yang ada dalam pasal 310 KUHP yang mana merupakan pasal definisi yang diambil pada penjelasan Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Pasal 27 ayat (3) perlu segera dilakukan revisi terhadapnya demi mewujudkan hukum yang sesuai dengan asas legalitas, prediktibilitas, dan transparansi
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, Pesan Elektronik, HAM |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1-Hukum |
Depositing User: | deri derii siregar |
Date Deposited: | 18 Mar 2020 09:14 |
Last Modified: | 21 Apr 2020 03:48 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/54 |
Actions (login required)
View Item |