Hasballah, Zamakhsyari (2024) ANALISIS YURIDIS PENERAPAN ASAS IJBARI DALAM PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTAWARISAN PERSPEKTIFKOMPILASI HUKUM ISLAM(Studi Kasus di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan). JIIC: JURNAL INTELEK INSAN CENDIKIA, 1 (9). pp. 4615-4631. ISSN 3047-7824
Text
1470 - Published Version Download (3kB) |
|
Text
11.+ANALISIS+YURIDIS+PENERAPAN+ASAS+IJBARI+DALAM+PELAKSANAAN+PEMBAGIAN+HARTA+WARISAN+PERSPEKTIF+KOMPILASI+HUKUM+ISLAM.pdf Download (376kB) |
Abstract
Pembagian harta warisan baru dapat dilakukan setelah pewaris dinyatakan meninggal. Salah satu asas yang mendasar dari pembagian harta warisan menurut hukum Islam adalah asas ijbari. Asas ijbari mengandung arti paksaan dalam hal ini wajib dilakukan pembagian harta warisan diluar kehendak sendiri dalam hal hukum waris, yaitu peralihan harta dari pewaris kepada ahli waris secara otomatis tanpa adanya tindakan hukum baru. Perumusan masalah dalam penelitian ini: Bagaimana pandangan Kompilasi Hukum Islam terhadap asas ijbari dalam pembagian harta warisan. Bagaimana penerapan asas ijbari dalam pembagian harta warisan di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Bagaimana akibat hukum tidak dilaksanakannya pembagian harta warisan sesuai dengan asas ijbari di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris di mana sumber datanya diperoleh dari data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum, yaitu: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara dan koesioner kepada responden. Analisis data yang digunakan merupakan analisis data kualitatif.Hasil dari penelitian pandangan Kompilasi Hukum Islam terhadap asas ijbari dalam pembagian harta warisan tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 175 ayat (1) huruf d dan Pasal 187 ayat (2)yang merupakan suatu ketetapan yang harus diterima oleh para ahli waris. Walaupun tidak secara jelas tercantum kata asas ijbari tetapi memiliki makna yang sama yaitu wajib membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak. Penerapan asas ijbari dalam pembagian harta warisan di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan tidak dilakukan menurut Hukum Islam. Hal ini disebabkan karena adanya kepatuhan anak terhadap aturan orang tua dengan tidak membagi harta warisan. Jika demikian, maka ini tidak dibenarkan. Alasan terhadap penundaan pembagian harta warisan harus dengan alasan sesuai dengan al-mashlahah dharuriyah yang dibenarkan hukum Islam. Akibat hukum tidak dilaksanakannya pembagian harta warisan sesuai dengan asas ijbari di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan yaitu pertama, memiliki potensi berkurangnya nilai atau jumlah bagian harta warisan yang tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diperoleh ahli waris dan kedua, memiliki potensi timbulnya pertikaian diantara para ahli waris dikarenakan keterlambatan untuk membagi harta warisan.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc B Philosophy. Psychology. Religion > BV Practical Theology > BV1460 Religious Education K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Agama Islam > S1-Pendidikan Agama Islam |
Depositing User: | Dr. Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib |
Date Deposited: | 26 Dec 2024 08:22 |
Last Modified: | 26 Dec 2024 08:22 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/716 |
Actions (login required)
View Item |