PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA KARENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT PANDEMI COVID 19

Irawan, Irawan (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA KARENA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT PANDEMI COVID 19. Masters thesis, Universitas Dharmawangsa.

[img] Text
Tesis Irawan Ok.docx

Download (353kB)

Abstract

Ketika awal-awal masa Pandemi Covid-19 dengan diterapkannya kebijakan mengenai pengaturan tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berdampak sangat signifikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Sumatera Utara. Selain itu, produk-produk hasil perusahaan juga sulit untuk dipasarkan dan mengalami penurunan pemesanan. Oleh karena itu, perusahaan berdalih perlu untuk tetap mempertahankan biaya operasional usahanya. Sehingga perusahaan lebih memilih melakukan rasionalisasi atau efisiensi tenaga kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dan empiris. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Adapun metode analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian maka kesimpulan dalam penelitian ini adalah Pengaturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi covid-19 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yaitu dengan alasan efisiensi karena pertamadalam ketentuan Pasal 154 a ayat (1) Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan bahwa “Perusahaan melakukan efisiensi, baik yang diikuti dengan penutupan perusahaan atau tidak diikuti dengan penutupan perusahaan yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian”. Jika masalah perselisihan hubungan industrial di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dapat diselesaikan dan tercapai kesepakatan bersama, maka mediator di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan membuatkan perjanjian bersama yang isinya merupakan kesepakatan dari sidang mediasi, lalu ditandatangani oleh pihak pengusaha juga diberikan stempel perushaan, dan pihak pekerja juga menandatangani diatas materai 6000, juga perjanjian bersama ditandatangani oleh pihak mediator. Perjanjian Bersama merupakan hasil kesepakatan akhir yang tidak boleh diganggu gugat dikemudian hari baik dari pihak pekerja maupun pengusaha. Pemutusan Hubungan Kerja akibat COVID-19 di Indonesia rata-rata melakukan PHK bukan karena perusahaannya tutup ataupailit, melainkan karna diberlakukannya Work From Home yang merupakan anjuran dari Pemerintah. Dalam hal ini maka masih dapat dilakukan sebuah prestasi namun hanya saja waktunya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Sedangkan dalam force majeure yang dijelaskan dalam Pasal 1245 KUHPerdata yang mengatur tentang penggantian biaya kerugian dan bunga dapat dimaafkan bilamana terjadi suatu keadaan yang memaksa Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemutusan Hubungan Kerja.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id
Date Deposited: 04 May 2025 08:02
Last Modified: 04 May 2025 08:02
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/730

Actions (login required)

View Item View Item