Hafiz, Al (2023) ANALISIS YURIDIS WANPRESTASI SEWA MENYEWA KAPAL (Studi Kasus Perkara Nomor 231/PDT.G/2020/PN.JKT.UTR). Masters thesis, Universitas Dharmawangsa.
![]() |
Text
Tesis Hafiz.docx Download (265kB) |
Abstract
Dalam perjanjian sewa menyewa kapal perlu adanya subjek hukum yang dimana subyek hukum itu adalah penyewa dan yang menyewakan kapal. Dalam perjanjian sewa menyewa kapal terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah Bagaimana mekanisme peralihan hak dalam perjanjian sewa menyewa kapal? Bagaimana penyelesaian perselisihan atas perjanjian sewa menyewa kapal? Bagaimana kepastian hukumpara pihak dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa pada putusan perkara Nomor 231/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Utr? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif merupakan terdapat data sekunder. Sifat penelitian ini adalah deskritif analisis. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Mekanisme peralihan hak dalam perjanjian sewa menyewa kapal dapat di lakukan dengan beberapa tahap yaitu:Pemindahan hak atas suatu benda harus di sertai dengan penyerahan benda tersebut. Penyerahan dalam proses penyerahan hak milik tidak dapat dilakukan sembarangan tanpa memandang hukum yang mengaturnya. Akta sewa menyewa kapal yang dibuat oleh dan dihadapan notaris. Penyelesaian perselisihan atas perjanjian jual beli kapal dapat dilakukan dengan cara yaitu: Penyelesaian sengketa secara non litigasi yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara abritrase, negoisasi, mediasi, konsiliasi, penilaian ahli. Penyelesaian sengketa di Pengadilan (litigasi) yakni proses penyelesaian sengketa di pengadilan semua pihak yang bersengketa saling berhadapan untuk membela hak – hak mereka didalam pengadilan dengan cara mengajukan gugatan perdata.. Berdasarkan putusan Nomor 231/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Utr perlindungan hukum yang di berikan bahwa para pihak dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan dimana para pihak yang berselisih adalah PT.Indoraya Makmur Energi (Hamad Siri) sebagai penggugat dengan Rachman Saleh (PT.Timas Merak) sebagai Tergugat dalam putusan perkara tersebut hakim telah memberikan perlindungan hukum dimana: Menyatakan tergugat telah melakukan wanprestasi kepada penggugat. Menghukum tergugat untuk membayar uang sewa kapal SPOB Pulomas 7 selama 11 bulan terhitung dari 11 Juni 2019 sampai 11 Mei 2020 yaitu Rp. 450.000.000 x 11 bulan = Rp. 4.950.000.000 (empat milyar sembilan ratus lima puluh juta rupiah). Kata Kunci : Wanprestasi, Sewa–Menyewa, Kapal
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id |
Date Deposited: | 04 May 2025 14:03 |
Last Modified: | 04 May 2025 14:03 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/748 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |