KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENEMUAN HUKUM BARU (RECHTVINDING) TENTANG STATUS ANAK LUAR KAWIN

Fernandes, Henlie (2019) KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENEMUAN HUKUM BARU (RECHTVINDING) TENTANG STATUS ANAK LUAR KAWIN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.

[img]
Preview
Text
COVER_15110091.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_15110091.pdf

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR_15110091.pdf

Download (158kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_15110091.pdf

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_15110091.pdf

Download (715kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_15110091.pdf

Download (171kB) | Preview
[img] Text
BAB III_15110091.pdf
Restricted to Registered users only

Download (216kB)
[img] Text
BAB IV_15110091.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_15110091.pdf

Download (314kB) | Preview

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan satu-satunya lembaga tinggi negara yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang Dasar untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Keberadaan Mahkamah Konstitusi dengan kewenangannya tersebut, dalam putusannya sering menimbulkan pro dan kontra. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah eksistensi Mahkamah Kosntitusi dalam penemuan hukum baru (rechtvinding), batasan-batasan kewenangan yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi dalam melakukan penemuan hukum baru (rechtvinding) dan implementasi hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang memuat norma hukum baru. Metode yang digunakan dalam pembahasan rumusan masalah tersebut adalah metode yuridis normatif dengan mengkaji dan menganalisis data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kekuasaan kehakiman di Indonesia menganut sistem bifurkasi, dimana kekuasaan kehakiman terbagi 2 (dua) cabang, yaitu cabang peradilan biasa yang berpuncak pada Mahkamah Agung dan cabang peradilan konstitusi yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi dalam menemukan hukum baru selayaknya dibatasi dengan ketentuan hukum maupun norma-norma. Ketidakjelasan batasan tersebut dapat menyebabkan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga judicial dipandang layaknya lembaga politic legislator. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang status anak luar kawin menimbulkan persoalan di masyarakat terutama terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam melahirkan norma baru serta implementasinya yang sulit diterapkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Konstitusi, Penemuan Hukum Baru, Status Anak Luar Kawin
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Hukum
Depositing User: deri derii siregar
Date Deposited: 19 Mar 2020 04:00
Last Modified: 21 Apr 2020 04:01
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/77

Actions (login required)

View Item View Item