TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB PIDANA NAKHODA KAPAL MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN

Juwita, Sri Ratna (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB PIDANA NAKHODA KAPAL MENURUT HUKUM ISLAM DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.

[img]
Preview
Text
COVER_15110124.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_15110124.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR_15110124.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_15110124.pdf

Download (203kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_15110124.pdf

Download (697kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_15110124.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
BAB III_15110124.pdf
Restricted to Registered users only

Download (560kB)
[img] Text
BAB IV_15110124.pdf
Restricted to Registered users only

Download (215kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_15110124.pdf

Download (157kB) | Preview

Abstract

Nakhoda kapal memikul tanggung jawab penting dalam sebuah kapal. Tugas seorang nakhoda kapal adalah bertanggung jawab ketika membawa sebuah kapal dalam pelayaran, baik itu dari pelabuhan satu menuju ke pelabuhan lainnya dengan selamat. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimana tanggung jawab pidana nakhoda kapal menurut Hukum Pidana Islam dan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran? Bagaimana sanksi bagi nakhoda yang melakukan tindak pidana Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran? Bagaimana upaya mahkamah pelayaran dalam mengatasi tindak pidana yang di lakukan oleh nakhoda? Metode penelitian: digunakan jenis penelitian juridis empiris, dengan tehnik analisa kwalitatif, diawali dengan penelitian aspek-aspek normatif terhadap aturan-aturan hukum yang mengatur tentang pertanggungjawab pidana nakhoda Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, maka dapat disimpulkan jika nakhoda yang dalam hal ini bertanggungjawab atas apa yang terjadi di kapal dengan segala kewenangannya melakukan tindakan yang melanggar hukum baik yang mengakibatkan hilangnya hak milik seorang penumpang dan/atau anak buah kapal atau bahkan hingga hilangnya nyawa seseorang hanyalah dapat dikenai hukuman dari aspek moral, karena itu merupakan wujud ketidakpatuhan seorang nakhoda terhadap undang - undang yang telah ditetapkan. Nakhoda melanggar undang - undang yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang yang terkait dalam hal pelayaran, sehingga adakalanya tindakan yang mencerminkan ketidakpatuhannya tersebut mengakibatkan hilangnya harta benda atau nyawa seseorang, maka dalam hal ini diberlakukan hukum ta’zir yang keputusannya dipercayakan dan diserahkan kepada hakim atau uli al-amri

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Pidana, Nakhoda
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Hukum
Depositing User: deri derii siregar
Date Deposited: 19 Mar 2020 06:14
Last Modified: 21 Apr 2020 04:21
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/88

Actions (login required)

View Item View Item