Nasution, Muhammad Azani Ramadhan B and Kusbianto, Kusbianto and Maysarah, Andi (2028) TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN ALAT BUKTI DIGITAL DALAM PERADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan No. 1195 K/Pid.Sus/2014). Warta Dharmawangsa, 15 (2). pp. 177-183. ISSN 2716-3083
Text (Publication)
1209 - Published Version Download (32kB) |
||
|
Text (Turnitin)
TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN ALAT BUKTI DIGITAL DALAM PERADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan No. 1195 K_Pid.Sus_2014).pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text (Peer Review)
Tinjauan%20Yuridis%20Kekuatan%20alat%20bukti%20digital%20dalam%20peradilan%20tindak%20pidana%20korupsi.pdf - Accepted Version Download (852kB) | Preview |
Abstract
Penggunaan alat digital pada tindak pidana korupsi seperti penggunaan ponsel, CCTV, rekaman percakapan, dan alat digital lainnya tentu meyimpan catatan atau jejak digital juga pada alat itu sendiri. Tim penyidik dapat menggunakan catatan atau jejak digital tersebut menjadi alat bukti untuk membuktikan bahwa terdakwa kasus korupsi memang melakukan tindak pidana. Penelitian ini dibuat untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai alat bukti digital sebagai alat bukti dalam tindak pidana korupsi, menganalisa kekuatan alat bukti digital dalam tindak pidana korupsi, dan mengetahui pertimbangan hakim dalam Putusan No. 1195 K/ Pid.Sus / 2014 terkait dengan kekuatan alat bukti digital dalam peradilan tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan aspek normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Dalam Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronika, ketentuan alat bukti digital sebagai suatu alat bukti yang sah dalam bentuk petunjuk. Dalam penjelasan Undang-undang No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada pasal 5 ayat (1) menyatakan, Bahwa keberadaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik mengikat dan diakui sebagai alat bukti yang sah. Pada kasus Luthfi Hasan Ishaaq sebagian besar alat buktinya adalah bentuk rekaman telepon yang merekam percakapan para pelaku dalam melakukan kesepakatan.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1-Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id |
Date Deposited: | 10 Mar 2022 11:23 |
Last Modified: | 09 May 2022 08:16 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/624 |
Actions (login required)
View Item |