Hasibuan, Arbian Syahputra (2023) PENYALAHGUNAAN WEWENANG TERHADAP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH MELALUI LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor 23/ Pid.Sus-TPK/2020/PNBna). Masters thesis, Universitas Dharmawangsa.
![]() |
Text
Tesis Arbi 2023 ok LENGKAP.docx Download (272kB) |
Abstract
Penyelenggaraan pemerintahan pada saat ini telah memasuki era reformasi birokrasi dengan telah diterapkannya pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik yang disebut dengan E-Procurement. Hal ini akan menjadi salah satu langkah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta upaya untuk mempersiapkan para penyedia jasa nasional dalam menghadapi tantangan dan perkembangan global, namun pengadaan barang dan jasa melalui Elektronik masih ada peluang untuk disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik, bagaimana tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang dapat dikenakan tindak pidana korupsi dan bagaimana tanggung jawab hukum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang melakukan penyalahgunaan wewenang pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian terhadap data sekunder. Sifat dari penelitian ini adalah bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan (library research). Pengaturan hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik termasuk dalam ranah Hukum Administrasi Negara yang bersifat mengatur tata pelaksanaan pemerintah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dengan mengacu pada sejumlah peraturan dan kebijakan. Tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang dapat dikenakan tindak pidana korupsi ada 7 (tujuh) bentuk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31/1999 jo Undang-Undang Nomor 20/2001 Undang-Undang Nomor 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi. Tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang melakukan penyalahgunaan wewenang pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian negara melahirkan batasan tanggungjawab hukum yang berbeda, yaitu tanggungjawab bidang hukum pidana, hukum perdata, dan hukum administrasi. Kata Kunci: Penyalahgunaan Wewenang, Pengadaan Barang Dan Jasa, Tindak Pidana Korupsi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id |
Date Deposited: | 04 May 2025 13:42 |
Last Modified: | 04 May 2025 13:42 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/743 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |