ANALISIS TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN (ONSLAG VAN RECHTSVERVOLGING) DALAM TINDAK PIDANA ARISAN ONLINE STUDI KASUS PUTUSAN NO. 3562/PID.B/2021/PN MDN

Akbar, Muhammad Rendi (2023) ANALISIS TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN (ONSLAG VAN RECHTSVERVOLGING) DALAM TINDAK PIDANA ARISAN ONLINE STUDI KASUS PUTUSAN NO. 3562/PID.B/2021/PN MDN. Masters thesis, Universitas Dharmawangsa.

[img] Text
Tesis Rendi Lengkap 2023.docx

Download (358kB)

Abstract

Dalam suatu perkara pinjam-meminjam sering terjadi permasalahan antara kedua belah pihak atau lebih yang terikat perjanjian dalam arisan online. Permasalahan yang terjadi bisa terjadi karena salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya atau salah satu pihak lain tidak mendapatkan haknya. Permasalahan keperdataan ini disebut dengan wanprestasi (ingkar janji). Tetapi tidak sedikit permasalah keperdataan yang dipidanakan karena ketidakpastian penerapan hukum yang dipakai. terutama dalam kasus penggelapan dalam kasus jual-beli. Permasalahan dalam penelitian ini mengkaji mengenai kasus, yaitu kasus penjam-meminjam yang wanprestasi, tetapi dituntut dan diputus pidana di pengadilan tingkat pertama, dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum dalam kasus putusan No.3562/PID.B/2021/PN.MDN. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus hukum (legal case study). Sumber data yang diperoleh yaitu data Sekunder. Hasil penelitian ini bahwa apabila dalam suatu kasus pinjam-meminjam, titik singgung dalam hukum perdata dan hukum pidana terdapat pada sisi adanya perjanjian yang mengikat kedua pihak. Dalam penelitian ini perbuatan Terdakwa yang meminjam sejumlah uang kepada Saksi Wahyuni sebagai Owner dari Arisan Duos telah dilakukan beberapa kali, akan tetapi berdasarkan Pasal 19 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Terdakwa tidak bisa dipidanakan dikarenakan ketidakmampuan membayar hutang. Berdasarkan pembuktian tersebut Majelis berpendapat bahwa perkara ini bermula dari fakta adanya proses pinjam meminjam uang oleh Terdakwa kepada beberapa orang investor, sehingga menurut alasan-alasan sebagaimana tersebut maka menurut Majelis perbuatan terdakwa telah terbukti, akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana, dengan demikian maka terdakwa harus dilepaskan dari segala tuntutan (Onslagh van alle rechtsvervolging).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id
Date Deposited: 04 May 2025 13:51
Last Modified: 04 May 2025 13:51
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/746

Actions (login required)

View Item View Item