PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPORTIR DALAM TRANSAKSI EKSPOR BARANG DENGAN MENGGUNAKAN TELEGRAPHIC TRANSFER (STUDI DI PT. SUMATERA OCEAN TRANSINDO)

LUBIS, MUHAMMAD SYAWAL (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPORTIR DALAM TRANSAKSI EKSPOR BARANG DENGAN MENGGUNAKAN TELEGRAPHIC TRANSFER (STUDI DI PT. SUMATERA OCEAN TRANSINDO). Masters thesis, Universitas Dharmawangsa.

[img] Text
Tesis M. Syawal 2024.docx

Download (399kB)

Abstract

Perdagangan luar negeri atau transaksi ekspor impor disebut juga dengan perdagangan dokumen karena hampir seluruh aktivitasnya dibuktikan atau dituangkan dalam bentuk dokumen karena pelaku usaha yang memiliki unsur asing biasanya tertuang dalam suatu kontrak komersial atau biasa disebut dengan Kontrak Bisnis Internasional, dalam transaksi ekspor impor bisa dilakukan dengan lisan atau tulisan. Jika dilakukan dengan tulisan maka akan dituangkan dalam bentuk perjanjian yang disebut dengan sales contract, yang didalamnya terdapat tata cara penyelesaian pembayaran ekspor-impor serta hak dan kewajiban eksportir dan importer, Metode pembayaran yang biasa dipakai PT. Sumatera Ocean Transindo dalam ekspor barang menggunakan sistem dibayar dimuka dengan menggunakan telegraphic transfer sebagai media pembayaran. Dalam pelaksanaan kegiatan ekspor barang PT. Sumatera Ocean Transindo sering menghadapi masalah dalam proses pelunasan barang ekspor. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris yang bersifat penelitian deskriptif kualitatif yaitu suatu penelitian yang menggambarkan atau melukiskan fakta-fakta dan keadaan ataupun gejala yang tampak bertujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan fakta-fakta yang ada yang berkaitan Perlindungan Hukum terhadap Eksportir dalam Transaksi Ekspor Barang dengan Menggunakan Telegraphic Transfer. dengan Menggunakan sumber data dari data primer dan data sekunder, data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui penelitian kepustakaan yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa Pengaturan sistem pembayaran lahir berdasarkan perjanjian kesepakatan antara eksportir dan importer dengan menggunakan metode Advance Payment dengan sistem pembayaran telegraphic transfer sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1982 dan Pasal 8 Peraturan Bank Indonesia Nomor: 5/11/PBI/2003 tentang pelaksanaan ekspor impor dan lalu lintas devisa. Dan dalam tahapan kontraktual pembentukan sales contract, PT. Sumatera Ocean Transindo selaku pihak eksportir tidak mencantumkan forum yang dipakai apabila terjadi wanprestasi serta tidak mencantumkan klausul – klausul hak dan kewajiban. PT. Sumatera Ocean Transindo selaku pihak eksportir dalam melakukan Perjanjian Jual Beli barang ekspor sebaiknya menggunakan Perjanjian secara tertulis dalam melakukan perjanjian dengan importir, dan menentukan forum apa yang akan digunakan apabila pihak importir tidak melaksanakan kewajiban yang tercantum di dalam sale’s contrac.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id
Date Deposited: 05 May 2025 03:57
Last Modified: 05 May 2025 03:57
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/766

Actions (login required)

View Item View Item