Purnomo, Sigit (2024) PENYELESAIAN SENGKETA BARANG DAN JASA (Studi Kasus Pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1120 K/Pdt/2022 Jo. Nomor: 342/Pdt/2021/PT MDN). Masters thesis, Universitas Dharmawangsa.
![]() |
Text
Tesis Sigit Purnomo (Final) siap cetak.docx Download (374kB) |
Abstract
Perjanjian pengadaan memiliki fungsi sangat penting dalam pembangunan perekonomian negara, jumlah uang negara yang terlibat di dalam perjanjian ini sangat besar. Kegagalan pemenuhan prestasi ini seringkali menjadi dasar bagi pihak yang dirugikan untuk tidak menjalankan perjanjian. Adanya Pihak yang tidak menjalankan perjanjian seringkali timbul sengketa karena ada pihak yang merasa dirugikan akibat hal tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk: 1). Mendeskripsikan bentuk perbuatan melawan hukum dan wanprestasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan Jasa pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1120 K/Pdt/2022 Jo. Putusan Nomor:342/Pdt/2021/PT MDN, 2). Mengkaji pertimbangan hukum oleh hakim dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1120 K/Pdt/2022 Jo. Putusan Nomor:342/Pdt/2021/PT MDN, 3). Mengkaji penyelesaian hukum sengketa pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan perjanjian pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1120 K/Pdt/2022 Jo. No.342/Pdt/2021/PT MDN. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif Sumber data penelitian ini adalah data sekunder, yang meliputi: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan dokumen. Analisis data penelitian menggunakan analisis Normatif Hasil penelitian diperoleh suatu kesimpulan bahwa: 1). Bentuk perbuatan melawan hukum dan wanprestasi dalam Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa dengan Nomor: PJJ.04.04.01/05/07/2019/0104 Tentang Pengadaan dan Pemasangan AC (Air Conditioner) di Garbarata Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1120 K/Pdt/2022 Jo. No.342/Pdt/2021/PT MDN adalah penggugat/pembanding/pemohon kasasi I/termohon kasasi II (CV. Marendal Mas) dianggap melakukan apa yang dijanjikan, akan tetapi terlambat dan tergugat/terbanding/pemohon kasasi II/termohon kasasi I (PT. Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu) tidak segera melakukan pembayaran atas pekerjaan yang sudah penggugat/pembanding penggugat/pembanding/pemohon kasasi I/termohon kasasi lakukan, akibatnya CV. Marendal Mas merasa dirugikan karena tidak bisa membayar modal kerja dari bank dan dinyatakan kredit macet serta agunannya terancam dilelang. 2). Penyelesaian hukum sengketa pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan perjanjian pada putusan Mahkamah Agung Nomor: 1120 K/Pdt/2022 Jo. Putusan Nomor: 342/Pdt/2021/PT MDN yaitu sengketa pengadaan barang dan jasa sesuai perjanjian pengadaan barang dan jasa dengan nomor: pjj.04.04.01/05/07/2019/0104 tentang pengadaan dan pemasangan ac (air conditioner) di garbarata bandara internasional kualanamu deli serdang. Bahwa kemudian PT. Angkasa Pura II Cabang Bandara Kualanamu dinyatakan kalah dan harus membayar sebesar Rp. 943.000.000,- (Sembilan ratus empat puluh tiga juta rupiah) kepada CV. Marendal Mas, dimana kemudian kedua belah pihak sepakat dan secara sukarela melaksanakan isi putusan tersebut. Maka sengketa antara keduanya telah selesai dan tidak ada lagi persoalan hukum.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id |
Date Deposited: | 05 May 2025 04:04 |
Last Modified: | 05 May 2025 04:04 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/769 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |