PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KECELAKAAN ANGKUTAN UMUM DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Lubis, Rizka Nurmala Sari (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KECELAKAAN ANGKUTAN UMUM DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.

[img]
Preview
Text
COVER_15110204.pdf

Download (79kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_15110204.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR_15110204.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_15110204.pdf

Download (80kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_15110204.pdf

Download (147kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_15110204.pdf

Download (151kB) | Preview
[img] Text
BAB III_15110204.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB)
[img] Text
BAB IV_15110204.pdf
Restricted to Registered users only

Download (88kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_15110204.pdf

Download (113kB) | Preview

Abstract

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah perkembangan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, terlihat bahwa kelanjutannya adalah merupakan pengembangan yang signifikan dilihat dari jumlah klausul yang diaturnya, yakni yang tadinya hanya 16 bab dan 74 pasal, menjadi 22 bab dan 326 pasal. Dalam konsideran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga dinyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi, perubahan lingkungan strategis, dan kebutuhan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan saat ini sehingga perlu diganti dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap korban kecelakaan angkutan umum, mekanisme kompensasi terhadap korban, dan perbandingan perlindungan hukum terhadap korban kecelakaan berdasarkan UU No. 14 tahun 1992 dan UU No. 22 tahun 2009. Metode yang digunakan dalam pembahasan rumusan masalah tersebut adalah metode penelitian normatif yuridis yang didukung pula oleh data sekunder, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Tujuan adanya angkutan umum agar dapat mempermudah dan memperlancar pembangunan di suatu negara, dalam penyelenggaraan angkutan umum ada salah satu aspek yang strategis yaitu terkait pengaturan hukum, pengaturan hukum berguna untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum baik penumpang sebagai salah satu pihak dalam suatu angkutan umum. Bentuk dari perlindungan hukum bagi korban kecelakaan angkutan umum apabila terjadi suatu hal seperti kecelakaan lalu lintas, perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang yang meninggal dunia atau luka akibat penyelenggaraan angkutan, terkecuali disebabkan oleh suatu kejadian yang tidak dapat di cegah karena kesalahan penumpang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Korban Kecelakaan, Angkutan Umum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Hukum
Depositing User: deri derii siregar
Date Deposited: 23 Mar 2020 03:43
Last Modified: 21 Apr 2020 04:31
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/133

Actions (login required)

View Item View Item