Sejahtera, Siti Melinda (2019) PIDANA PERDAGANGAN ANAK (Studi Komparatif Antara Hukum Islam Dan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang). Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.
|
Text
COVER_13110084.pdf Download (917kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_13110084.pdf Download (494kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR_13110084.pdf Download (81kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_13110084.pdf Download (102kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_13110084.pdf Download (145kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II_13110084.pdf Download (219kB) | Preview |
|
Text
BAB III_13110084.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) |
||
Text
BAB IV_13110084.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_13110084.pdf Download (158kB) | Preview |
Abstract
Para pelaku perdagangan anak harus mendapat hukuman berat sesuai dengan asas keadilan yang berlaku. Hukuman dalam Islam mempunyai tujuan untuk menciptakan ketentraman individu dan masyarakat serta mencegah perbuatan perbuatan yang bisa menimbulkan kerugian terhadap anggota masyarakat baik yang berkenaan dengan jiwa harta dan kehormatan seseorang. Selain itu hukuman ditetapkan untuk memperbaiki individu menjaga masyarakat dan ketertiban sosial. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui pandangan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan hukum Islam mengenai perdagangan anak, untuk mengetahui bentuk-bentuk perdagangan anak menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan hukum Islam, dan untuk mengetahui ketentuan hukum mengenai tindak pidana perdagangan anak yang diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan hukum Islam. Metode yang digunakan dalam pembahasan rumusan masalah tersebut adalah metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji dan menganalisis data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Pandangan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan hukum Islam mengenai perdagangan anak yaitu perbuatan yang termasuk kriteria perdagangan anak adalah setiap tindakan mengerahkan (mengajak), mengangkut, memindahkan, dari satu tempat ke tempat lain, menyerahterimakan anak atau perempuan kepada orang lain atau sekelompok orang atau agen/sponsor untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang melanggar hak asasi manusia. 2) Bentuk-bentuk perdagangan anak menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan hukum Islam Pandangan hukum Islam tidak diatur secara rinci tentang tindak pidana perdagangan anak ini. Walaupun pernah dikenal istilah perbudakan manusia, namun itu tidak bisa disebut sebagai tindak pidana perdagangan manusia/anak. Karena memang pada waktu itu perbudakan manusia dilegalkan. Kemudian setelah Islam banyak pengikut sedikit demi sedikit perbudakan dalam Islam dihapuskan karena melanggar hak hidup dan hak asasi manusia. 3) Ketentuan hukum mengenai tindak pidana perdagangan anak yang diatur dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan hukum Islam yaitu pada kriteria perdagangan anak diantaranya tindakan merekrut, mengajak, mengangkut, memindahkan, dari satu tempat ke tempat lain, dan menyerahterimakan anak atau perempuan kepada orang lain.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Perdagangan Anak, Hukum Islam |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1-Hukum |
Depositing User: | deri derii siregar |
Date Deposited: | 23 Mar 2020 04:18 |
Last Modified: | 21 Apr 2020 05:28 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/139 |
Actions (login required)
View Item |