Samsuddin (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBUNUH BAYARAN MENURUT HUKUM DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.
|
Text
COVER_15110213.pdf Download (88kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_15110213.pdf Download (119kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR_15110213.pdf Download (139kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_15110213.pdf Download (159kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_15110213.pdf Download (661kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II_15110213.pdf Download (174kB) | Preview |
|
Text
BAB III_15110213.pdf Restricted to Registered users only Download (157kB) |
||
Text
BAB IV_15110213.pdf Restricted to Registered users only Download (157kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_15110213.pdf Download (206kB) | Preview |
Abstract
Pada kehidupan masyarakat modern saat ini kemajuan teknologi, urbanisasi, dan industrialisasi menimbulkan problematika sosial. Tidak mudah masyarakat untuk melakukan adaptasi terhadap kondisi tersebut, hal ini menyebabkan banyak kebingungan, kebimbangan, kecemasan dan konflik, baik konflik eksternal maupun internal dalam batin sendiri yang tersembunyi sifatnya. Bahkan sampai ada yang melakukan tindakan pembunuhan demi mencapai segala yang dinginkan. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah apa yang menyebabkan orang membayar pembunuh bayaran dan sanksi hukum bagi pelaku yang membayar pembunuh bayaran, serta upaya pihak kepolisisan dalam menanggulangi tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan jenis penelitian juridis empiris, dengan tehnik analisa kwalitatif, diawali dengan penelitian aspek-aspek normatif terhadap aturan-aturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan. Kejahatan dapat dilakukan oleh siapapun, dimanapun dan kapanpun. Faktor Penyebab Orang Membayar Pembunuh Bayaran Untuk Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan adalah : Faktor psikologi, Faktor balas dendam, Faktor ekonomi. Dalam kerangka penegakan hukum, Sanksi tindak pidana pembunuhan diatur dalam KUHP sebagai berikut : Sanksi Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan dengan Sengaja, dan Sanksi Tindak Pidana Pembunuhan yang Dilakukan Secara tidak Sengaja. Untuk itu perlu dilakukan tindakan penanggulangan terhadap tindak pidana pembunuhan dengan cepat yaitu upaya Kepolisian dalam penanggulangan secara serius dan sungguh-sungguh, dalam arti penanggulangan yang setuntas-tuntasnya, penanggulangan itu berupa : Upaya preventif atau pencegahan, dan Upaya represif atau penindakan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana, Pembunuh Bayaran |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1-Hukum |
Depositing User: | deri derii siregar |
Date Deposited: | 23 Mar 2020 05:18 |
Last Modified: | 21 Apr 2020 05:26 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/145 |
Actions (login required)
View Item |