ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA FAKTUR PAJAK FIKTIF PADA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TELAH DIKUKUHKAN SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK

Anjaya, Wily (2019) ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA FAKTUR PAJAK FIKTIF PADA WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TELAH DIKUKUHKAN SEBAGAI PENGUSAHA KENA PAJAK. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.

[img]
Preview
Text
COVER_15110039.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_15110039.pdf

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR_15110039.pdf

Download (96kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_15110039.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_15110039.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_15110039.pdf

Download (175kB) | Preview
[img] Text
BAB III_15110039.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB)
[img] Text
BAB IV_15110039.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_15110039.pdf

Download (98kB) | Preview

Abstract

Faktur pajak fiktif sering dibuat untuk mengambil keuntungan atas sistem, dimana ketika Pengusaha Kena Pajak memiliki faktur pajak ia dapat mengurangi nilai (kurang bayar) yang harus disetor ke kas negara. Faktur pajak fiktif sering dibuat untuk mengambil keuntungan atas sistem, dimana ketika Pengusaha Kena Pajak memiliki faktur pajak ia dapat mengurangi kurang bayar yang harus disetor ke kas negara dan meminta restitusi kepada negara. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah sengketa pajak yang timbul akibat wajib pajak orang pribadi yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak menerima atau membuat faktur pajak fiktif. Metode yang digunakan dalam pembahasan rumusan masalah tersebut adalah metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan mengkaji dan menganalisis data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, dan data sekunder yaitu dengan cara penelitian pustaka. Penggunaan faktur pajak fiktif merupakan tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian pada penerimaan negara dari sektor perpajakan dan dapat merugikan keuangan negara dari sektor perpajakan. Tujuan wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak mempergunakan faktur pajak fiktif ini adalah agar dapat mengurangi nilai Pajak Penghasilan Negara yang seharusnya disetor kepada negara menjadi lebih kecil atau bahkan dapat menyebabkan pengembalian pajak (restitusi). Penyelesaian terhadap sengketa perpajakan ini adalah terhadap wajib pajak yang terindikasi sebagai pengguna faktur pajak fiktif yang dikenakan suspend maka wajib pajak tersebut dapat menyampaikan klarifikasi yang dapat disampaikan secara langsung oleh wajib. Apabila klarifikasi wajib pajak dikabulkan maka status suspend dapat dicabut dan jika klarifikasi ditolak maka dapat dilakukan pencabutan terhadap status pengukuhan pengusaha kena pajak terhadap wajib pajak yang bersangkutan. Klarifikasi sebagaimana dijelaskan diatas dapat dilakukan oleh wajib pajak selama belum dilakukan pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian, Sengketa, Pajak, Wajib Pajak Orang Pribadi, Pengusaha Kena Pajak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Hukum
Depositing User: deri derii siregar
Date Deposited: 27 Mar 2020 09:39
Last Modified: 21 Apr 2020 03:49
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/371

Actions (login required)

View Item View Item