TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KEJAHATAN TRANSNASIONAL TERORGANISIR

Ariwibowo, M. Eko (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KEJAHATAN TRANSNASIONAL TERORGANISIR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.

[img]
Preview
Text
COVER_17130150.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_17130150.pdf

Download (768kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR_17130150.pdf

Download (861kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_17130150.pdf

Download (808kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_17130150.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_17130150.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
BAB III_17130150.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV_17130150.pdf
Restricted to Registered users only

Download (819kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_17130150.pdf

Download (793kB) | Preview

Abstract

Perbuatan tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, sehingga tindak pidana korupsi tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa (ordinary-crimes) melainkan telah menjadi kejahatan luar biasa (extra-ordinary crimes), sehingga dalam upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa tetapi dituntut cara-cara yang luar biasa (extra-ordinary enforcement) Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimana kendala pemberantasan tindak pidana korupsi transnasional? Sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional teroganisir? Bagaiman upaya pemerintah dalam menangani tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional teroganisir Metode penelitian: digunakan jenis penelitian juridis empiris, dengan tehnik analisa kwalitatif, diawali dengan penelitian aspek-aspek normatif terhadap aturan-aturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional. Kendala yang dihadapi dalam memberantas tindak pidana korupsi transnasional adalah adanya sistem hukum yang berbeda pada setiap negara sehingga untuk bisa menerapkan hasil perjanjian kerjasama tersebut akan terhambat ketika harus mengadakan penyesuaian-penyesuaian terhadap sistem hukumnya. Masalah prosedur MLA adalah ketika yang menjadi pusat otoritas adalah Menteri Hukum dan HAM, sehingga sudah dipastikan akan terjadi prosedur formal (administrasi/birokrasi) yang harus ditempuh oleh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga kendala yang berpengaruh dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional melalui kerjasama bilateral antara negara baik di bidang ekstradisi maupun MLA adalah karena adanya prinsip yurisdiksi, prinsip kedaulatan negara dan perbedaan sistem hukum masing-masing negara.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Korupsi, Transnasional
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Hukum
Depositing User: deri derii siregar
Date Deposited: 18 Mar 2020 10:31
Last Modified: 21 Apr 2020 03:50
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/66

Actions (login required)

View Item View Item