Sitanggang, Erwin (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TERJADINYA KECELAKAN KAPAL LAUT PENGANGKUTAN TANPA DOKUMEN RESMI MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.
|
Text
COVER_16120076.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_16120076.pdf Download (768kB) | Preview |
|
|
Text
KATA PENGANTAR_16120076.pdf Download (821kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_16120076.pdf Download (809kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_16120076.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB II_16120076.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
BAB III_16120076.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
BAB IV_16120076.pdf Restricted to Registered users only Download (955kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_16120076.pdf Download (820kB) | Preview |
Abstract
Pengangkutan di Indonesia memiliki peranan penting dalam memajukan dan memperlancar perdagangan dalam maupun luar negeri karena adanya pengangkutan dapat memperlancar arus barang dari daerah produksi ke penumpang sehingga kebutuhan penumpang dapat terpenuhi. Karcis penumpang dan dokumen pengangkutan di perairan merupakan tanda bukti telah terjadi perjanjian pengangkutan di perairan antara perusahaan pengangkutan perairan dan penumpang atau pemilik barang, dengan pembayaran biaya pengangkutan. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah Siapa saja yang bertanggung jawab terhadap kecelakan kapal laut? Bagaimana sanksi hukum bagi nahkoda yang menyebabkan kecelakan menurut Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran? Bagaiman upaya yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kecelakan kapal Metode penelitian: digunakan jenis penelitian juridis empiris, dengan tehnik analisa kwalitatif, diawali dengan penelitian aspek-aspek normatif terhadap aturan-aturan hukum yang mengatur tentang kecelakan kapal laut pengangkutan tanpa dokumen resmi Pihak – pihak yang bertanggung jawab terhadap kecelakan kapal laut adalah sebgai berikut Syahbandar, Nahkoda, Perusahan Pelayaran, KNKT. Adapun sanksi hukum diatur dalam diatur dalam Pasal 336 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menyatakan sebagai berikut : Setiap pejabat yang melanggar suatu kewajiban khusus dari jabatannya atau pada waktu melakukan tindak pidana menggunakan kekuasaan, kesempatan, atau sarana yang diberikan kepadanya karena jabatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kecelakan, Kapal Laut, Dokumen Resmi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1-Hukum |
Depositing User: | deri derii siregar |
Date Deposited: | 18 Mar 2020 10:38 |
Last Modified: | 21 Apr 2020 05:55 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/67 |
Actions (login required)
View Item |