KEWAJIBAN HUKUM PELAKU USAHA ALIH DAYA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG CIPTA KERJA (STUDI KASUS DI PT. GLOBAL PERMAI ABADI)

Septian, Avib (2022) KEWAJIBAN HUKUM PELAKU USAHA ALIH DAYA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG CIPTA KERJA (STUDI KASUS DI PT. GLOBAL PERMAI ABADI). Masters thesis, Universitas Dharmawangsa.

[img] Text
Tesis Avib Septian Ok (1).docx

Download (177kB)

Abstract

Pada hakikatnya setiap orang atau manusia (zoon politicon) senantiasa berusaha semaksimal mungkin untuk menjalin hubungan kerjasama di bidang hukum dengan orang lain. Sebelum Alih Daya dilegalkan berlakunya di Indonesia, masalah hubungan kerja dijalin berdasarkan norma hukum yang termuat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata atau Kitab Undang - Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) disingkat BW. Norma hukum dimaksud, disesuaikan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam kelima sila dari Pancasila, dan secara konstitusional seyogyanya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah kewajiban hukum pelaku usaha alih daya berdasarkan undang – undang cipta kerja dan apa yang menjadi kendalam dalam pelaksanaannya. peran dari pelaku usaha alih daya terkhusus PT. Global Permai Abadi. perlindungan hukum dari instansi ketenagakerjaan di kota medan. Undang – Undang yang mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yang pada dasarnya masih memiliki kekurangan – kekurangan, sehingga sering dikatakan tidak konsisten, sebab undang – undang yang di terapkan isinya terlalu luas dan tidak spesifik. Selain itu masalah dalam penerapan perjanjian kerja kontrak terjadi akibat dari kurangnya kesadaran hukum yang dimiliki oleh pengusaha, dimana dalam penyusunan perjanjian kerja kontrak pengusaha kurang mengetahui atau tidak memahami tentang isi dari peraturan-peraturan yang ada, ditambah lagi dengan kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki calon pekerja, sehingga dengan begitu saja para pekerja menandatangani perjanjian kerja yang telah di buat oleh pengusaha agar perusahaan senantiasa memenuhi kewajibannya, selama mempekerjakan pekerja Alih Daya, sehingga tidak terjadi eksploitasi tenaga pekerja. Kata Kunci: Kewajiban Hukum, Pelaku Usaha Alih Daya, PT. Global Permai Abadi.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > Ilmu Hukum
Depositing User: Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id
Date Deposited: 04 May 2025 07:49
Last Modified: 04 May 2025 07:49
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/726

Actions (login required)

View Item View Item