Maulana, Dedek (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONTRAKTOR DENGAN PEMBERI KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA AKIBAT COVID-19 (Studi Kasus PT. Dharma Agung Wijaya). Masters thesis, Universitas Dharmawangsa.
![]() |
Text
Tesis Dedek Maulana Ok.docx Download (256kB) |
Abstract
Pandemi covid 19 berpengaruh dalam pelaksanaan perjanjian yang dialami antara PT. Indo Hutama Jaya dan PT. Dharma Agung Wijaya dimana pekerjaan terhambat dikarenakan regulasi selama pandemi yang mengharuskan para pekerja yang berasal dari luar daerah harus di karantina terlebih dahulu selama 14 hari dan terjadi penurunan kemampuan ekonomi yang berpengaruh terhadap pelaksanaan perjanjian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa kontruksi pada PT. Indo Hutama Jaya dengan PT. Dharma Agung Wijaya?, Bagaimana akibat wanprestasi atas kontrak pengadaan barang/jasa PT. Indo Hutama jaya?, Bagaimana perlindungan hukum terhadap kontraktor dengan pemberi kontrak barang/jasa dalam perjanjian pengadaan barang /jasa dimasa pandemi covid 19?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dan empiris. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian maka kesimpulan dalam penelitian ini adalah keterlambatan terjadi hampir di setiap pelaksanaan dan mempunyai masalah yang berbeda, faktor yang menyebabkan keterlambatan pelaksanaan kontrak yang terjadi pada PT. Indo Hutama Jaya diantaranya keadaan kahar, ketidaktersediaan peralatan kontruksi di lokasi proyek, kurang jumlah tenaga kerja ahli, dan keuangan. Hal ini dikarenakan waktu pelaksanaan kontrak bertepatan dengan adanya pandemi virus corona disease yang menghambat pelaksanaan kontrak. Berdasarkan poin pasal 15 dalam perjanjian kontrak antara PT. Indo Hutama Jaya dan PT. Dharma Agung Wijaya menjelaskan bahwa Pihak pertama maupun pihak kedua dibebaskan dari tanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan melaksanakan kewajibannya berdasarkan kontrak ini, yang disebabkan oleh hal-hal diluar kemampuan yang wajar dari para pihak dan bukan disebabkan karena kelalaian para pihak. Pertanggungjawaban direksi terhadap hubungan kontraktual dengan pihak kedua dimana direksi bertanggungjawab untuk mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan kontrak sesuai dengan lingkup kerja, biaya, jangka waktu dan ketentuan lain yang telah disepakati. Direksi bertanggungjawab untuk menyelesaikan hambatan-hambatan yang terjadi dengan melakukan upaya mediasi dan/atau renegosiasi untuk mencapai kesepakatan baru dalam upaya pencapaian prestasi. Tanggungjawab yang dilakukan direksi untuk menjaga hubungan kontraktual dengan pihak pengguna barang dan jasa dan menjaga nama baik perseroan kedepannya... Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kontraktor, Pengadaan Barang/Jasa
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id |
Date Deposited: | 04 May 2025 07:54 |
Last Modified: | 04 May 2025 07:54 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/727 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |