Surianto, Surianto (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA (Studi Kasus PT. Panca Usaha Makmur). Masters thesis, Universitas Dharmawangsa.
![]() |
Text
Tesis Surianto Ok.docx Download (3MB) |
Abstract
Hadirnya UU Cipta Kerja diharapkan mampu melindungi kesejahteraan pekerja. Pekerja merupakan asset bagi suatu perusahaan. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) melindungi hak dasar yang melekat pada pekerja. Pelaksanaan Hubungan Industrial yang sejalan dengan perkembangan ekonomi pada umumnya sebagai konsekuensi logis dari pembangunan mutlak yang diperlukan. PT. Panca Usaha Makmur (PUM) merupakan salah satu perusahaan Bongkar Muat yang beralamatkan di Jl. Selebes No. 367 Belawan - Sumatera Utara (Medan), dekat dengan lokasi Pelabuhan Belawan sehingga lokasi lebih kompetitif dan strategis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa Perlindungan Hukum terhadap Buruh/ Pekerja dalam PKWT, klausul perjanjian dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), upaya hukum yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan antara Pelaksanaan PWKT, perlindungan hukum terhadap pekerja/ buruh yang terikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT Panca Usaha Makmur ditinjau dalam Peraturan Pemerintah dan Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normative dan penelitian menggunakan deskriptif analitis dimana hasil akhir penelitian dipaparkan adalah subjek dan objek penelitian sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan. Dan pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakan dengan memanfaatkan berbagai literature atau studi dokumen dan teknik pendukung lainnya seperti wawancara. Studi kepustakaan yang dilakukan diperpustakaan dan dukungan wawancara pada pekerja/ buruh dan pengusaha PT PT. Panca Usaha Makmur, Sumatera Utara, Medan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perjanijian Kontrak PKWT pada umumnya memuat beberapa klausul yang harus dicantumkan, antara lain klausul jangka waktu, klausul berakhirnya perjanjian kerja, dan klausul hak dan kewajiban para pihak. Perlindungan kerja terhadap pekerja/ buruh dapat terjalankan dengan baik apabila para pihak mengetahui hak dan tanggung jawab masing-masing, mengerti tentang hukum ketenagakerjaan yang sesuai dengan norma-norma, undang-undang cipta kerja, dan peraturan pemerintahan. PT Panca Usaha Makmur bahwa perusahaan sudah mengikuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintahan yang berlaku. Namun PT Panca Usaha Makmur dan pemerintah harus mengadakan sosialisasi terhadap pekerja/ buruh terhadap perlindungan kerja yang mencakup hak dan kewajiban pekerja/ buruh sesuai dengan undang-undang cipta kerja dan peraturan pemerintahan. Agar para pekerja/ tidak buta hak dan kewajiban mereka sendiri sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintahan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email nanda@dharmawangsa.ac.id |
Date Deposited: | 04 May 2025 13:09 |
Last Modified: | 04 May 2025 13:09 |
URI: | http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/735 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |