UPAYA PENGEMBALIAN HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT DELI SUMATERA UTARA PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II

Pramana, Wahyu (2019) UPAYA PENGEMBALIAN HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT DELI SUMATERA UTARA PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA II. Skripsi thesis, UNIVERSITAS DHARMAWANGSA.

[img]
Preview
Text
COVER_15110035.pdf

Download (84kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_15110035.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
KATA PENGANTAR_15110035.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_15110035.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_15110035.pdf

Download (149kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II_15110035.pdf

Download (243kB) | Preview
[img] Text
BAB III_15110035.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB)
[img] Text
BAB IV_15110035.pdf
Restricted to Registered users only

Download (27kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA._15110035pdf.pdf

Download (103kB) | Preview

Abstract

Persoalan Upaya Pengembalian Hak Ulayat Masyarakat Adat Deli Sumatera Utara pada PT. Perkebunan Nusantara II ini merupakan salah satu persoalan yang sangat rumit karena sampai saat ini perkara sengketa ini belum terselesaikan, dikarenakan yang seharusnya seluruh lahan yang dipakai oleh PT. Perkebunan Nusantara II dengan Hak Guna Usaha (HGU), pada mula – nya adalah tanah masyarakat adat yang berada dibawah penguasaan Datuq 4 suku. Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah upaya pengembalian hak ulayat masyarakat adat deli sumatera utara pada PT. Perkebunan Nusantara II. Metode yang digunakan dalam pembahasan rumusan masalah tersebut adalah metode penelitian yuridis normativ dan yuridis empiris dengan mengkaji dan menganalisis data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, dan data primer yaitu dengan cara penelitian ke lapangan. Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara II adalah tanah Adat Ulayat Kesultanan Deli. Sekitar tahun 1800-an Sultan Deli mulai menmanfaatkan penggunaan tanah – tanah tersebut dengan merintis usaha tanam – tanaman perkebunan dalam skala yang lebih besar dan bekerjasama dengan Perusahaan – perusahaan Asing, yang waktu itu telah berdatangan ke tanah Deli. Secara hukum seluruh perjanjian yang perah dibuat oleh Kongsi Deli Maatschpij dengan Sultan Deli sebagai kepala masyarakat Adat Deli tetap harus dihormati sebagai penghormatan kepada salah satu azas hukum, yakni hak – hak terdahulu (masyarakat adat). Karena kemerdekaan negara Republik Indonesia bukanlah untuk meniadakan hak – hak yang sudah ada dari suatu masyarakat adat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hak Guna Usaha, Hak Ulayat, Upaya Pengembalian, Lahan Masyarakat Adat Deli
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1-Hukum
Depositing User: deri derii siregar
Date Deposited: 23 Mar 2020 05:22
Last Modified: 21 Apr 2020 04:56
URI: http://repository.dharmawangsa.ac.id/id/eprint/147

Actions (login required)

View Item View Item